Berapa Pajak Xpander Cross 2020

Joshua Birman
Follow
Lazada Otomotif Offer
Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Mobil Bakal Diskon Pajak, Berapa Harga Xpander Hingga HR-V?

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. 155.000.000 x 1,050) x 5%= Rp. 162.750.000 x 5%= Rp.

8.137.500Harga akhir = Harga OTR - diskon PPnBM= Rp. 12.915.000=Rp 322.985.000Contoh lain misalnya dari pabrikan mobil Jepang lainnya yakni Mitsubishi Xpander Cross 15L 4X2 A/T dengan harga on the road (OTR) 282.700.000 dan nilai NJKB Rp.

205.000.000 serta koefisien bobot 1,050, maka berikut perhitungannya:= (Rp 205.000.000 x 1,050) x 5%= Rp 215.250.000 x 5%= Rp 10.762.000Harga akhir = Harga OTR - diskon PPnBM= Rp. .

Prediksi Harga Mitsubishi Xpander Jika PPnBM Nol Persen, Turun

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Prediksi Harga Mitsubishi Xpander Jika PPnBM Nol Persen, Turun

GridOto.com - Pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Nantinya, mobil kategori sedan dan 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah tak akan dibebani tarif PPnBM. Baca Juga: Dijual Terbatas Sebanyak 500 Unit, Mitsubishi Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Telah Ludes TerjualUntuk insentif PPnBM sebesar 100 persen, akan diberikan pada tahap pertama. Mengacu pada keterangan tersebut, lantas berapa perkiraan harga Mitsubishi Xpander jika tarif PPnBM-nya dihilangkan? Baca Juga: Mitsubishi Xpander Racing, Pasang Livery Atraktif dan Pelek Belang .

Berapa Harga Mitsubishi Xpander Setelah Pajak 0 Persen Berlaku

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Berapa Harga Mitsubishi Xpander Setelah Pajak 0 Persen Berlaku

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan insentif penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 mulai Maret 2021. Untuk kelas mobil MPV, termasuk di dalamnya mobil-mobil populer saat ini seperti Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander, PPnBM yang dibebankan sebelumnya sebesar 10 persen.

Sebagai gambaran perhitungan pajak 0 persen tersebut, Mitsubishi Xpander tipe terendah GLX M/T dengan harga Rp 221.400.000 memiliki PPnBM sebesar Rp 22.140.000. Apabila pajak nol persen diterapkan, maka harga baru tersebut tinggal dikurangi dengan PPnBM saja yang membuat harga barunya tinggal Rp 199.260.000.

Akan tetapi, estimasi di atas merupakan hitung-hitungan kasar agar memudahkan konsumen untuk membuat analogi harga Xpander saat ini. .

Pajak Mobil Listrik Hyundai Ioniq Lebih Murah Dibanding Xpander

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Pajak Mobil Listrik Hyundai Ioniq Lebih Murah Dibanding Xpander

Pasalnya, hal tersebut bisa menjadikan pajak kendaraan menjadi lebih ringan atau setidaknya tak jauh berbeda dengan yang berbahan bakar minyak alias konvensional. Salah satunya mobil listrik Hyundai Ioniq yang bakal segera dipasarkan secara massal di Tanah Air dengan kisaran harga Rp 569 juta off the road. Baca juga: Luhut Ngotot Dorong Pengembangan Mobil Listrik di IndonesiaKOMPAS.com/Ruly Daftar pajak Hyundai Ioniq Daftar pajak Hyundai IoniqBerdasarkan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), total biaya pajak Hyundai Ioniq Electric atas nama PT Hyundai Motors Indonesia ialah Rp 3.303.200. Hyundai Motor Company Hyundai memperkenalkan produk terbarunya, yakni Hyundai IONIQ Electric untuk mendukung kendaraan yang ramah lingkungan di Indonesia.

Hyundai memperkenalkan produk terbarunya, yakni Hyundai IONIQ Electric untuk mendukung kendaraan yang ramah lingkungan di Indonesia. .

Perbandingan Tarif Pajak Kendaraan di Beberapa Provinsi

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Perbandingan Tarif Pajak Kendaraan di Beberapa Provinsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Ibu Kota Jakarta memantik rasa penasaran calon konsumen kendaraan bermotor. Kompas.com coba mengambil contoh beberapa peraturan di kota-kota besar pulau Jawa, Bali dan Sumatera terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor ini.

Perhitungan pajak kendaraan dimulai dari NJKB dikali dengan tarif BBNKB masing-masing daerah. Baca juga: Daihatsu Pasrah soal Kenaikan Pajak Kendaraan JakartaUntuk Jawa Barat per tanggal 1 April 2019 sudah menerapkan kenaikan BBNKB sebesar 12,5 persen untuk kendaraan bermotor roda empat.

Dikatakan, saat ini hanya DKI Jakarta yang masih menggunakan tarif BBNKB 10 persen sedangkan provinsi lain sudah menggunakan tarif 12,5 persen. .

Deretan 21 mobil yang akan dapat pajak PPnBM 0 persen

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Deretan 21 mobil yang akan dapat pajak PPnBM 0 persen

Baca juga: Insentif pajak 0 persen juga akan berimbas ke harga mobil bekas, ini prediksi Mobil88Dirangkum dari pemberitaan Kompas.com dan wawancara KONTAN dengan bagian pemasaran salah satu diler mobil di Jakarta, ada 21 mobil yang bisa mendapatkan insentif pajak PPnBM 0 persen, yakni:Daftar mobil Toyota penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persenToyota memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Daftar mobil Daihatsu penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persenDaihatsu memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut.

Daftar mobil Nissan penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persenNissan memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut. Produk Nissan yang bisa mendapatkan insentif pajak mobil 0 persen adalah:All New LivinaDaftar mobil Wuling penerima insentif pajak PPnBM mobil baru 0 persenWuling memiliki beberapa produk sesuai dengan persyaratan relaksasi atau insentif pajak PPnBM tersebut.

Realisasi penurunan harga mobil yang bakal mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen diperkirakan lebih kecil dibandingkan prediksi di atas. .

Harga Mitsubishi Xpander Setelah Relaksasi Pajak 0 persen

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Harga Mitsubishi Xpander Setelah Relaksasi Pajak 0 persen

Wacana Relaksasi Pajak untuk pembelian mobil baru memang masih digodok oleh pemerintah. Namun dengan pengurangan pajak hingga 0 persen, tentu membuat harga mobil baru di segmen MVP berkurang sebanyak 40 persen. Alhasil, Mitsubishi Xpander dapat dibanderol antara Rp 130 jutaan hingga Rp 175 jutaan untuk tipe tertingginya.

Sebagai Multi Vehicle Purpose (MVP) yang termasuk paling diminati oleh masyarakat Indonesia, Mitsubishi hadirkan 2 varian Xpander yakni Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross. Maka ilustrasi harga Mitsubishi Xpander dan Mitsubishi Xpander Cross, jika mendapatkan relaksasi sebesar 40% sebagai berikut: .

Pajak PPnBM 0 persen, harga mobil baru SUV murah bisa turun Rp

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Pajak PPnBM 0 persen, harga mobil baru SUV murah bisa turun Rp

Harga mobil baru low SUV bisa turun Rp 20 juta hingga Rp 30 juta karena ada insentif pajak 0 persen. Insentif pajak mobil PPnBM 0 persen siap diberikan dalam tiga tahap yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut untuk mendapatkan insentif pajak mobil PPnBM 0 persen adalah Low SUV atau SUV murah. Berikut ini kisaran harga mobil baru Low SUV setelah mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen dan diskon dari diler pada Februari 2021:Perkiraan harga mobil baru Toyota Rush jika dapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 jutaEstimasi harga mobil baru insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 jutaEstimasi harga mobil baru setelah diskon (Rp 10 juta) Rp 221,930 juta sampai Rp 241,190 juta. Perkiraaan harga mobil baru Mitsubishi Xpander Cross jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 jutaEstimasi harga mobil baru insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550Estimasi harga setelah diskon (Rp 10 juta) Rp 238,850 juta sampai Rp 259,550 jutaPerkiraaan harga mobil baru Daihatsu Terios jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenAwal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 jutaEstimasi harga mobil baru insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 jutaEstimasi harga setelah diskon (Rp 20 juta) Rp 173,005 juta sampai Rp 212,145 jutaPerkiraaan harga mobil baru Suzuki XL7 jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 jutaEstimasi harga mobil baru insentif pajak PPnBM 0 persen Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 jutaEstimasi harga setelah diskon (Rp 15 juta) Rp 197,85 juta sampai Rp 231,15 jutaPerkiraaan harga mobil baru Honda BRV jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persenHarga awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 jutaEstimasi harga mobil baru insentif pajak PPnBM Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 jutaEstimasi harga setelah diskon (Rp 20 juta) Rp 208,150 juta sampai Rp 246,4 jutaItulah perkiraan harga mobil baru segmen low SUV jika mendapat insentif pajak PPnBM 0 persen. .

Wow Harga Xpander Cross Sudah Termasuk Biaya Pajak Loh

Berapa Pajak Xpander Cross 2020. Wow Harga Xpander Cross Sudah Termasuk Biaya Pajak Loh

GARDUOTO – Seperti diberitakan sebelumnya di Garduoto.com mengenai harga Mitsubishi Xpander Cross ternyata sudah termasuk pajak. Jadi sudah mengikuti aturan baru soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta, yang naik 2,5% dari 10% menjadi 12,5%. Seperti diketahui Xpander Cross ditawarkan dalam tiga pilihan tipe, yakni tipe A/T, M/T, dan A/T dengan tambahan paket leather seat premium package. Xpander Cross tipe leather seat premium package A/T dibanderol Rp 286.700.000, tipe A/T Rp 277.700.000, dan tipe M/T Rp 267.700.000. “Makanya kalau memang konsumen berminat segera saja tahun ini melakukan transaksi pembelian Xpander Cross. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak