
Sim Mobil Pick Up. Mulai dari mobil citycar berdimensi mungil, mobil sedan, hatchback, MPV (Multi Purpose Vehicle), SUV (Sport Utility Vehicle), hingga mobil pick up. Namun jika mobil pick up terisi muatan penuh, maka beban mobil pick up akan lebih berat dibanding mobil penumpang. Lalu seperti apa teknik nyetir mobil pick up yang aman? Untuk SIM, jika Anda nyetir mobil pick up dengan bobot muatan tidak lebih dari 3,5 ton, misalnya Daihatsu Gran Max Pick Up, Suzuki Carry Pick Up, atau Mitsubishi L300, maka sebenarnya Anda bisa menggunakan SIM A. Namun kalau beban muatan yang diangkut lebih dari 3,5 ton, baru Anda wajib memiliki SIB B1. Tetapi terkadang, banyak oknum polisi yang mempermasalahkan pengemudi pick up dengan SIM A. Karena menurutnya untuk pick up tetap harus dibekali SIM B1.
.
15 Jenis SIM Untuk Mobil : Avanza, Pick Up & Truk Engkel

Pada awalnya, jenis SIM hanya tersedia untuk SIM A, SIM B dan SIM C, kemudian muncul kembali aturan baru yang menjadikan adanya SIM D yang diperuntunkan untuk penyandang cacat atau disabilitas untuk pengguna mobil dengan golongan SIM D2. Kemudian untuk syarat berikutnya usia yang diperbolehkan untuk membuat SIM, dimana setiap jenis SIM memiliki batas minimal usia yang berbeda-beda.
SIM B1 Umum harus memiliki SIM B1 ataupun SIM A Umum kurang lebih 1 tahun (12 bulan). SIM B2 Umum harus memiliki SIM B2 ataupun SIM B1 Umum kurang lebih 1 tahun (12 bulan). Jenis SIM Biaya SIM A Rp 120.000,00 SIM B1 Rp 120.000,00 SIM B2 Rp 120.000,00 SIM D Rp 50.000,00 SIM Internasional Rp 250.000,00Biaya membuat SIM diatas belum termasuk biaya untuk cek kesehatan, sehingga bagi anda yang ingin membuat SIM mobil baru perlu mempersiapkan biaya lebih dari yang telah kami berikan diatas untuk biaya cek kesehatan. .
Jenis Surat Izin Mengemudi (SIM), Fungsi, Dasar Hukumnya

SIM C Bagi para pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua mungkin tidak asing lagi dengan SIM C. Jenis SIM C terbagi menjadi tiga jenis SIM, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
Syarat membuat SIM perseoranganSyarat SIM perseorangan Keterangan Usia Usia minimal 17 tahun buat SIM A, SIM C, dan SIM D.Usia minimal 20 tahun buat SIM B1. Syarat tambahan membuat SIM B1 umum Harus memiliki SIM B1 atau SIM A umum sekurang-kurangnya 12 bulan. Jenis SIM Pembuatan Perpanjangan SIM D Rp50.000 Rp30.000 SIM D1 Rp50.000 Rp30.000 SIM C Rp100.000 Rp75.000 SIM C1 Rp100.000 Rp75.000 SIM C2 Rp100.000 Rp75.000 SIM A Rp120.000 Rp80.000 SIM B1 Rp120.000 Rp80.000 SIM B2 Rp120.000 Rp80.000 SIM Internasional Rp250.000 Rp225.000Jangan sampai terlambat melakukan perpanjangan SIM. Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk motor listrik dan mobil listrikPada dasarnya kamu tidak membutuhkan SIM khusus untuk mengendarai kendaraan berdaya listrik karena aturan Surat Izin Mengemudi tidak berdasarkan dari daya mobilnya, listrik maupun bahan bakar minyak. .
Perbedaan jenis SIM A B C dan D
SIM B2; digunakan sebagai syarat untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kendaraan bermotor dengan menarik kereta tempelan (gandengan) dengan berat gandengan lebih dari 1000 kg. SIM UMUMSIM A umumSIM B1 umumSIM B2 umumSIM A Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A.SIM B1 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A.SIM B1 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, dan SIM B1. SIM B2 dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A dan SIM B1.
SIM B2 Umum dapat berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor yang seharusnya menggunakan SIM A, SIM A Umum, SIM B1, SIM B1 Umum, SIM B2. Untuk SIM B ini terbagi menjadi 2 yaitu SIM B1 dan SIM B2, berikut penjelasannya.SIM C merupakan jenis SIM yang digunakan untuk mengemudikan sepeda motor atau kendaraan roda dua.
.
Jenis SIM dan Golongannya yang Berlaku di Indonesia

Jenis-jenis SIM umum itu adalah:SIM A Umum: adalah jenis SIM umum yang diperuntukkan bagi pemilik kendaraan motor umum dan barang. Harus Memiliki SIM A atau SIM B1Kalau yang satu ini khusus untuk mereka yang mau punya SIM B1 atau B2.
Adapun syarat-syarat untuk membuat SIM Umum adalah:Memiliki usia minimal 17 tahun (SIM A Umum), 22 tahun (SIM B1 Umum), dan 23 tahun (SIM B2 Umum). (untuk yang ingin punya SIM A Umum)Harus memiliki SIM B1 perorangan atau SIM A Umum minimal 12 bulan.
(untuk yang mau memiliki SIM B1 Umum)Mempunyai SIM B2 perorangan atau SIM B1 Umum minimal 12 bulan. .
Ada Lima SIM di Indonesia, untuk Kendaraan Apa Saja?
Liputan6.com, Jakarta - Pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM, harus disesuaikan dengan kendaraan apa yang akan dibawa oleh pengemudi tersebut. Berdasarkan pasal 1 nomor 23 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, seorang pengendara kendaraan bermotor (ranmor) dapat disebut sebagai “pengemudi” ketika sudah memiliki SIM. Di Indonesia terdapat lima jenis SIM, yakni SIM A, SIM B I, SIM B II, SIM C, dan SIM D. Dari kelima jenis tersebut, penggolongan SIM ada dua, yaitu perseorangan dan umum. SIM umum tidak ada pada SIM C (sepeda motor) dan SIM D (penyandang cacat). 9 Tahun 2012 Tentang Surat Izin Mengemudi (SIM) Bab 2 Pasal 7, SIM perseorangan, terdiri atas:SIM ABerlaku untuk mengemudikan kendaraan dengan jumlah berat maksimal 3.500 kg, berupa mobil penumpang perseorangan dan mobil barang perseoranganSIM B IBerlaku untuk mengemudikan kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3.500 kg.
.
Isuzu Traga SIM apa?

Ia memiliki kapasitas angkut maksimal 2.950 kg. L300 varian pikap memiliki panjang 4.170 mm, lebar 1.700 mm dan tinggi 1.845 mm.
Jarak antarrodanya 2.200 mm dengan ground clearance 200 mm. Spesifikasi itu menjadikan L300 cocok untuk menghadapi berbagai medan.3 Nov 2020 .
Bolehkah Mobil Barang Kabin Ganda (Double Cabin) Mengangkut

Mobil Double Cabin Pick Up sebagai mobil barang hanya diperuntukkan sebagai mobil yang mengangkut barang di bagian baknya, bukan mengangkut orang. Tentang Mobil Double Cabin Pick UpDouble Cabin Pick Up/Double cab adalah istilah truk pikap berpintu empat yang mulai populer di Indonesia dan digunakan di area proyek. Double cabin atau mobil barang kabin ganda ini termasuk sebagai mobil barang. Mobil Double Cabin Pick Up sebagai mobil barang hanya diperuntukkan sebagai mobil yang mengangkut barang di bagian baknya, bukan mengangkut orang. Selain pengecualian di atas, bagian bak mobil Double Cabin Pick Up tidak dapat digunakan untuk mengangkut orang. .