/photo/2020/06/03/616269383.jpeg)
Beda Plat Kuning Dan Hitam. Otoseken.id - Seperti kita ketahui bersama, plat nomor berwarna kuning dengan tulisan hitam, digunakan untuk kendaraan umum oleh perusahaan atau suatu bidang usaha. Truk dengan plat nomor kuning biasanya bekas dari PT atau perusahaan yang memiliki armada lebih dari 5 unit. "Kalau dapat truk bekas PT plat kuning lebih baik tidak usah dibalik nama jadi hitam," kata Daniel, dari showroom Truk Bagus di Cengkareng, Jakarta Barat. Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id Showroom Truk Bagus menjual truk berbagai merek, ada Toyota Dyna, Hino Dutro, Mitsubishi Colt DieselBaca Juga: Daftar Harga Truk Bekas Berbagai Jenis di Dealer Truk Bagus, Mulai dari Rp 50 - 400 JutaMenurutnya, membeli truk yang masih ber-plat nomor kuning memiliki keuntungan berupa pajak tahunannya yang lebih murah, dan diperbolehkan mengisi bahan bakar diesel bersubsidi.
"Membeli truk bekas yang masih plat kuning lebih menguntungkan bagi si pembeli karena pajak tahunannya yang jauh lebih murah, dan diizinkan isi solar subsidi," ucap Daniel. .
Arti Warna Dasar Pelat Nomor Kendaraan: Merah, Putih, Kuning

BAY ISMOYO/AFP/Getty ImagesTEMPO.CO, Jakarta - Kabar akan diubahnya warna pelat nomor kendaraan, meskipun akan diterapkan tahun depan, tapi sudah menyedot perhatian masyarakat. Pelat nomor yang saat ini memiliki warna dasar hitam dengan tulisan putih, nantinya akan diubah menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, secara umum pengelompokan kendaraan bermotor terbagi menjadi kendaraan perseorangan dan kendaraan umum.
Untuk plat nomor kendaraan perseorangan sudah ditentukan memiliki dasar warna hitam dengan tulisan putih. Kemudian yang terakhir, pelat nomor kendaraan bermotor dengan warna dasar hijau dan tulisan hitam diperuntukkan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas (free trade zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk. .
Plat Kuning vs Plat Hitam

Lantas, apakah Kendaraan Bermotor Perseorangan (plat hitam) yang difungsikan sebagai angkutan orang akan berubah menjadi Kendaraan Bermotor Umum (plat kuning)? Oleh karena kata “fungsi” di pasal tersebut mempunyai arti yang sama untuk Kendaraan Bermotor Umum (plat kuning) dan Kendaraan Bermotor Perseorangan (plat hitam), maka jelas kata “fungsi” yang dimaksud di sini bukan ditujukan bagi Kendaraan Bermotor Perseorangan (plat hitam). Dengan demikian jelas bahwa Kendaraan Bermotor Perseorangan (plat hitam) tidak dapat dikategorikan sebagai Kendaraan Bermotor Umum (plat kuning).
Oleh karena itu upaya Kementerian Perhubungan untuk mengarahkan Kendaraan Bermotor Perseorangan (plat hitam) berbasis aplikasi menjadi Kendaraan Bermotor Umum (plat kuning) adalah upaya yang berlebihan. Memungut bayaran dengan menggunakan Kendaraan Bermotor Perseorangan (plat hitam) tidak serta merta mengubah statusnya menjadi Kendaraan Bermotor Umum (plat kuning). .
Kentungan Menggunakan Kendaraan Plat Kuning

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2016, setiap kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan plat kuning harus memiliki badan hukum atau bernaung di wadah minimal koperasi. Sehingga, direkomendasikan kepada perorangan yang ingin menggunakan plat kuning untuk bergabung ke dalam wadah yang memiliki badan hukum minimal koperasi.
Untuk mengurus plat kuning memang membutuhkan proses yang lebih panjang dan dokumen-dokumen yang lebih banyak dibandingkan mengurus plat hitam. Bea Balik Nama merupakan salah satu komponen yang mempengaruhi harga jual kendaraan, jika Bea Balik Nama lebih murah maka harga jual kendaraan pun menjadi lebih murah.
Namun, di beberapa daerah potongan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan hanya berlaku untuk perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan bermotor untuk kendaraan umum (kode KBLI : 49431 dan 46632). .
perbedaan pengenaan pajak untuk kendaraan bermotor ber plat

saya masih bingung apa saja beda Pengenaan pajak untuk kendaraan Ber plat HITAM dengan Plat KUNING…. dan kiranya apa saja infomasi yg saya butuhkan terima kasih… mohon bantuannya?? .
Perbedaan Plat Kuning Dan Hitam

Admin dari blog Terkait Perbedaan 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait perbedaan pajak plat kuning dan hitam dibawah ini. Sedangkan untuk plat kuning ini memang diperuntukkan untuk perusahaan yg menjual jasa angkutannya ke pihak luar sehingga untuk dapat plat kuning harus mengurus izin usaha ke Dinas Perhubungan Prov. Plat kuning yah berarti plat kuning plat hitam yah berarti plat hitam he he he yuk kita lihat aturannya 3. Admin dari blog Tips Membedakan 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait perbedaan pajak plat kuning dan plat hitam dibawah ini. Beda Warna Beda Fungsi 5 Jenis Plat Nomor Di Indonesia Yang Mungkin Belum Diketahui Tribun JogjaArti Warna Pelat Nomor Kendaraan Di Indonesia Semua Halaman Bobo120 Angkutan Plat Hitam Karangjati Pringapus Jadi Plat Kuning Jatengdaily ComPolisi Plat Nomor Taksi Online Tetap Warna Hitam Tapi UmumAda Lima Warna Pelat Nomor Di Indonesia Ini Artinya Otomotif Liputan6 ComBanyak Yang Belum Tahu Cara Bedakan Plat Nomor Dari Warna DasarnyaElf Plat Kuning Izin Wisata Vs Elf Plat Hitam Bukan Travel YoutubeMutasi Kendaraan Plat Nomor Kuning Mega Biro JasaPerbedaan Kargo Truk Plat Kuning HitamEnggak Pakai Ribet Begini Prosedur Ganti Pelat Kuning Ke Hitam Mobil Bekas Taksi Gridoto ComUsaha Transportasi Elf Mau Pakai Plat Hitam Atau Kuning Begini Penjelasan Saya Youtube9 Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Hitam Merah Putih Biru Kuning Goozir ComEnggak Pakai Ribet Begini Prosedur Ganti Pelat Kuning Ke Hitam Mobil Bekas Taksi Gridoto ComGambar Mobil Avanza Plat F Jual Produk Plat Nomor Mobil Avanza Murah Dan Terlengkap Bukalapak Download Avanza Veloz Facelift Mobil Aksesoris Mobil ToyotaDi Negara Ini Plat Nomor Warna Kuning Bukan Untuk Angkutan UmumBanyak Yang Belum Tahu Cara Bedakan Plat Nomor Dari Warna DasarnyaModifikasi Motor Scoopy Hitam Blog Gambar Modifikasi Motor Motor Hitam HondaYuk Pahami Makna Di Balik Warna Warni Pelat Nomor Kendaraan Gridoto ComMobil Plat Kuning Wajib Miliki Ini Jika Tidak Akan Dilakukan Tindakan Hukum Tribun Sumsel .
Banyak yang Belum Tahu, Cara Bedakan Plat Nomor dari Warna

Maka itu plat nomor kendaraan bermotor juga memiliki warna berbeda-beda. Seperti dijelaskan di situs NTMC Polri, jenis pelat nomor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) bisa dilihat menurut warna dasarnya. Warna itu adalah dasar warna putih, dengan tulisan merah. Karena plat nomor putih dengan tulisan merah ini statusnya plat nomor sementara, maka tidak bisa sembarangan digunakan ya detikers.
Plat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan merah Foto: Mohammad Luthfi AndikaKendaraan Belum Bayar Pajak, Polisi Bisa Tilang Nggak? .
Which one is better? Menggunakan Plat Kuning atau Hitam untuk
Sent from my BlackBerry®powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: zacky zul azhar < zacky zul azhar < [email protected]: Tue, 28 Feb 2012 11:49:03 +0700Subject: [JLI] Which one is better? Menggunakan Plat Kuning atau Hitam untuk Cargo Truck? Hi Zacky,Pemilihan truck menggunakan Plat Hitam atau kuning itu ditentukan peruntukan dari angkutan tersebut.Plat hitam itu peruntukannya terbatas, seperti digunakan sendiri dan tidak melayani umum, atau perusahaan yang menjual jasa transportasinya, sehingga tidak perlukan izin usaha untuk pengkuningan plat mobilnya. Cukup STNK dan KIR saja.Jika truck plat hitam ini digunakan untuk angkutan umum atau jasa angkutan, maka pemilik angkutan dan penggunanya akan dikenakan pajak yg lebih tinggi dari plat kuning, khususnya di PPN.Yang terakhir, biaya STNK plat hitam 2 kali lebih mahal dibandingkan Plat Kuning.Sedangkan untuk plat kuning, ini memang diperuntukkan untuk perusahaan yg menjual jasa angkutannya ke pihak luar, sehingga untuk dapat plat kuning harus mengurus izin usaha ke Dinas Perhubungan Prov atau Kota setempat.Semua keringanan atau pembebasan PPn juga didapat, termasuk inventive yg lainnya.Semoga membantu.Regards,Sugi. .
Warna Plat Nomor Baru Kini Ada 4 Macam, Artinya Apa?

Kini warna plat nomor di Indonesia akan memiliki empat warna baru yang terdiri dari Putih, Hijau, Kuning, dan Merah. Plat Putih: Plat warna dasar putih dan angka hitam akan digunakan oleh kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional. Plat Kuning: Plat warna dasar kuning dengan angka hitam khusus untuk kendaraan transportasi umum. Plat Merah: Plat warna dasar merah dengan angka putih ditujukan untuk kendaraan instansi pemerintah. Plat Hijau: Plat warna dasar hijau dengan angka hitam merupakan plat untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk. .