
Aturan Kaca Film Mobil. Penggunaan kaca berwarna atau kaca berlapis pewarna (film coating) diperbolehkan untuk kendaraan bermotor, asalkan kaca tersebut dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan tidak kurang dari 70%. Meski penggunaan kaca berwarna atau kaca dengan pelapis warna (film coating) dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70% diperbolehkan pada mobil, terdapat pengecualian untuk kaca bagian depan dan belakang. Khusus untuk kedua kaca ini, bahan yang digunakan harus memiliki persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40% sepanjang sisi atas (bagian kaca), yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan.
Pemilik kendaraan bermotor dilarang menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor. Persentase cahaya yang tadi disebutkan pada poin-poin sebelumnya adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca tembus pandang dan jumlah cahaya sebelum menembus kaca yang bersangkutan.
.
Aturan Kaca Film Mobil Sesuai Peraturan Menteri

Sebab, ada aturan kaca film mobil sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor, berikut ini aturan kaca film mobil yang harus ditaati oleh semua pemilik kendaraan:Bagi kendaraan-kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan kaca depan, belakang, dan samping, kaca yang digunakan harus mengikuti beberapa persyaratan. Penggunaan kaca berwarna atau kaca berlapis pewarna (film coating) diperbolehkan untuk kendaraan bermotor, asalkan kaca tersebut dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan tidak kurang dari 70%.
Itu berarti aturan kaca film mobil harus mengikuti poin ini apabila AutoFamily ingin mengganti atau menambahkannya. Setelah mengetahui aturan kaca film mobil tadi, maka AutoFamily wajib mematuhinya.
.
6 Aturan Penggunaan Kaca Film Mobil

439/U/Phb-76 mengenai penggunaan kaca pada Kendaraan, aturan tersebut berisi:Baca juga: Inilah penyebab dan cara mengatasi kaca mobil berembunKendaraan-kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan kaca depan, belakang, dan samping, kaca yang digunakan harus mengikuti beberapa persyaratan. Penggunaan kaca berwarna atau kaca berlapis pewarna (film coating) diperbolehkan untuk kendaraan bermotor, asalkan kaca tersebut dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan tidak boleh kurang dari 70%. Persentase visibilitas cahaya yang disebutkan pada poin sebelumnya merupakan angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah cahaya setelah menembus kaca tembus pandang dan jumlah cahaya sebelum menembus kaca yang bersangkutan.
Kaca Film dengan Visibilitas Sesuai AturanKetika aspek budget dan kemampuan kaca film dalam menahan sinar matahari, barulah kita dapat menentukan visibilitas kaca film mobil yang diinginkan. Baca juga: Harga toyota innova venturer 2021 potongan ppnbm 50Itulah informasi mengenai aturan serta tips pemilihan kaca film mobil Toyota Venturer. .
Jangan Asal Ganti, Ini Aturan Penggunaan Kaca Film pada Mobil

Sebab, ada aturan kaca film mobil sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor, berikut ini aturan kaca film mobil yang harus ditaati oleh semua pemilik kendaraan:1.
Penggunaan kaca berwarna atau kaca berlapis pewarna (film coating) diperbolehkan untuk kendaraan bermotor, asalkan kaca tersebut dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan tidak kurang dari 70%. Itu berarti aturan kaca film mobil harus mengikuti poin ini apabila Anda ingin mengganti atau menambahkannya. Meski penggunaan kaca berwarna atau kaca dengan pelapis warna (film coating) dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70% diperbolehkan pada mobil, terdapat pengecualian untuk kaca bagian depan dan belakang. .
Di Amerika Serikat, Sembarangan Pasang Kaca Film Bisa Kena

Kaca film merupakan sebuah lapisan yang diaplikasikan pada kaca mobil yang salah satu fungsinya untuk menghalau panas sinar matahari. Kalau pasang kaca film di mobil-mobil yang ada di Indonesia, biasanya pilihan tingkat kegelapan tinggal gimana maunya pemilik mobil saja.
Tapi di Amerika Serikat, pasang kaca film saja ada aturan ketat lho! Ambil contoh di negara bagian California, untuk kaca depan maksimal kadar kegelapan kaca filmnya cuma boleh 70%. Ada juga negara bagian Colorado yang regulasinya rada unik, maksimal kadar kegelapannya 27% di kaca depan, samping, atau belakang.
.
Aturan Penggunaan Kaca Film di Mobil, Jangan Sampai

Selain itu, aturan mengenai tingkat kegelapan kaca film juga diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang disebutkan bahwa kaca terdiri atas kaca depan, kaca belakang, dan jendela Kendaraan Bermotor dan Kereta Gandengan. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor, berikut aturan pemasangan kaca film mobil:1. Penggunaan kaca berwarna atau kaca berlapis pewarna (film coating) diperbolehkan untuk kendaraan bermotor, asalkan kaca tersebut dapat tembus cahaya dengan persentase penembusan tidak kurang dari 70%.
Meski penggunaan kaca berwarna atau kaca dengan pelapis warna (film coating) dengan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70% diperbolehkan pada mobil, terdapat pengecualian untuk kaca bagian depan dan belakang. Pemilik kendaraan bermotor dilarang menempelkan atau menempatkan sesuatu pada kaca-kaca kendaraan bermotor.
.
Aturan Hukum Tingkat Kegelapan Kaca Film Mobil

Sebab kadar kegelapan kaca mobil juga telah diatur dengan ukuran dan tingkat kegelapan tertentu. Mengutip Hukumonline.com, tulisan Sovia Hasanah, S.H, di rubrik Hukum Pidana dengan judul “Aturan Tingkat Kegelapan Kaca Kendaraan Bermotor” maka benar adanya tingkat kegelapan kaca film diatur oleh undang-undang.
Kaca depan dan atau kaca belakang boleh digunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan pewarna (film coating) dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40 persen sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan,” tulis Sovia dikutip Kompas.com, Senin (1/7/2019). Kemudian mengenai persyaratan kaca kendaraan bermotor, dituangkan dalam PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang disebutkan bahwa kaca terdiri atas kaca depan, kaca belakang, dan jendela Kendaraan Bermotor dan Kereta Gandengan. Tanpa mengurangi maksud ketentuan poin 1 dan 2, kaca depan dan atau kaca belakang boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan pewarna (film coating) dengan prosentase penembusan cahaya tidak kurang dari 40% sepanjang sisi atas (bagian kaca) yang lebarnya tidak lebih dari sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan;4. .
Pahami Standar Penggunaan Kaca Mobil Gelap

Maka jangan memasang kaca film terlalu gelap di kaca samping kiri kanan pengemudi. Karena di saat mata kita selalu melihat kaca depan yang terang, kemudian melihat kaca spion lewat kaca sisi samping yang gelap.
Kemudian pada kaca kaca tempered materialnya jauh lebih kuat, bahkan lima kali lipat lebih kuat daripada kaca laminated. Selanjutnya adalah, jika kaca tempered pecah, maka pecahannya akan lebih berbahaya daripada kaca laminated.
Kaca tempered adalah jenis kaca yang cara pembuatannya memanfaatkan suhu 650 derajat Celcius. .